Mengenai Ilmu Ghaib, Wahai anakku sarihun
: Berhati-hatilah dalam memberi hukum ilmu ghaib (melihat makhluk
ghaib), terlebih lagi jangan sembarangan menghukumi musrik pada orang
yang dikaruniai kesempatan dapat melihat makhluk ghaib. Bukankah
manusia itu merupakan makhluk yang memikul amanah sebagai kholifah di
bumi ? tentu kamu tahu bahwa kenyataannya di alam ini terdiri dari
berbagai makhluk baik yang tampak oleh indera dhohir kita maupun yang
tidak tampak.
Wahai anakku : Bukankah
ketika kamu baru lahir, kamu tidak bisa melihat apa-apa walaupun mata
kamu sudah terbuka ? baru kemudian sedikit demi sedikit Allah memberimu
penglihatan gntuk menunjukkan kepadamu berbagai ciptaan-Nya di dunia.
Walau demikian bila Allah menghendaki, ada sebagian dari kita yang
indera penglihatannya tetap ditutup oleh Allah sehingga ia tidak melihat
ciptaan Allah di dunia ini. Begitu pula indera ke enam, bila Allah
menghendaki, maka sedikit demi sedikit Allah akan membukanya untuk
menunjukkan pada kita ciptaan Allah yang berupa Ghaib. Jadi hukumilah
indera keenam itu sama dengan indera penglihatan kita atau lebih
mudahnya kedua-duanya tidak mengandung hukum boleh atau tidak boleh,
musryik atau tauhid, keduanya adalah karunia-Nya. Hanya pemanfaatan
keduanya itulah yang mengandung konsekuensi hukum Allah, kamu manfaatkan
untuk apa itulah yang diberi hukum.
Dan yang perlu kamu ketahui , Nabi
Muhammad Shollallahu’alaihiwasalam juga dikarunia penglihatan ghaib.
Jadi bila ada diantara temanmu yang dikarunia ilmu ghaib, ajaklah ia
memanfaatkan atau menggunakan sesuai dengan Bagaimana Nabi Muhammad
shollallahu’alaihiwasalam memanfaatkannya.
0 komentar:
Posting Komentar